INFO LOWONGAN KERJA PENDAMPING DESA KEMENDESA TAHUN 2016
Assalamu’alaikum
Wr. Wb
Lowongan Pendamping Desa Kemendesa 2016
Tugas pokok Pendamping Desa yang utama adalah mengawal
implementasi UU Desa dengan memperkuat proses pelaksanaan pemberdayaan
masyarakat desa.
Fungsi Pendamping Desa ada 13, yaitu:
1.
Fasilitasi penetapan dan pengelolaan
kewenangan lokal berskala desa dan kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul.
2.
Fasilitasi penyusunan dan penetapan
peraturan desa yang disusun secara partisipatif dan demokratis.
3.
Fasilitasi pengembangan kapasitas para
pemimpin desa untuk mewujudkan kepemimpinan desa yang visioner, demokratis dan
berpihak kepada kepentingan masyarakat desa.
4.
Fasilitasi demokratisasi desa.
5.
Fasilitasi kaderisasi desa.
6.
Fasilitasi pembentukan dan pengembangan
lembaga kemasyarakatan desa.
7.
Fasilitasi pembentukan dan pengembangan
pusat kemasyarakatan (community center) di desa dan/atau antar desa.
8.
Fasilitasi ketahanan masyarakat desa
melalui penguatan kewarganegaraan, serta pelatihan dan advokasi hukum.
9.
Fasilitasi desa mandiri yang berdaya
sebagai subyek pembangunan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan
evaluasi pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif, transparan dan
akuntabel.
10.
Fasilitasi kegiatan membangun desa yang
dilaksanakan oleh supradesa secara partisipatif, transparan dan akuntabel.
11.
Fasilitasi pembentukan dan pemngembangan
Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).\
12.
Fasilitasi kerjasama antar desa dan
kerjasama desa dengan pihak ketiga.
13.
Fasilitasi pembentukan serta
pengembangan jaringan sosial dan kemitraan.
Tenaga Pendamping profesional bukan pengelola
proyek pembangunan di Desa. Kerja Pendampingan Desa difokuskan pada upaya
memberdayakan masyarakat Desa melalui proses belajar sosial. Dengan demikian,
pendamping tidak dibebani dengan tugas-tugas pengelolaan administrasi keuangan
dan pembangunan Desa, karena berdasarkan peraturan perundang-undangan hal
tersebut sudah menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah Desa.
Ada 9 Lowongan tenaga pendamping yang dibutuhkan yaitu:
1. Pendamping Lokal Desa (PLD)
2. Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP)
3. Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI)
4. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa
(TA-PMD)
5. Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID)
6. Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP)
7. Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa
(TA-PED)
8. Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna
(TA-TTG)
9. Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD)
Registrasi Tenaga Pendamping Profesional dilakukan hanya melalui online dengan
alamat berikut : http://pendamping2016.kemendesa.go.id
Persiapan Pendaftaran :
1. Pastikan anda memiliki kualifikasi lowongan posisi yang dipilih,
kualifikasi detail ada sudah tercantum pada halaman registrasi online.
2. Pelamar hanya memiliki kesempatan mendaftar satu kali dengan satu posisi
pilihan. Jika sudah terdaftar satu posisi lowongan tidak dapat mendaftar untuk
posisi lainnya.
3. Jika pilihan posisi tidak memenuhi kualifikasi maka tidak dapat registrasi
kembali.
4. Dalam registrasi harus meng-upload scaning KTP dengan kapasitas maksimal
100 KB, persipakan scaning KTP dengan kapasitas dibawah 100 KB agar memudahkan
saat registrasi. Untuk resize bisa dilakukan dengan program Paint, Microsoft
Picture Manager dan sofrware desain foto lainnya. Tutorial Resize silahkan buka http://pendamping2016.kemendesa.go.id/tutor_resize.php
5. Mohon diperhatikan, penempatan bagi yang lulus seleksi akan ditempatkan
dalam wilayah sesuai domisili KTP, Tenaga Ahli penempatan dalam wilayah
Provinsi, Pendamping Desa/Pendamping Desa Teknik Infrastruktur dalam wilayah
Kabupaten, Pendamping Lokal Desa dalam wilayah kecamatan.
6. Persiapkan data yang sebenar-benarnya, karena jika salah dalam mengisi atau
mengisi data yang tidak benar akan merugikan pendaftar sendiri.
7. Untuk minat posisi TA ID dan PDTI dengan kulalifikasi pendidikan Teknik
Sipil harus di isi Teknik Sipil.
8. Pastikan koneksi internet dalam keadaan stabil.
Demikian
Informasi tentang lowongan pendamping desa ini, semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.