Menteri
PANRB Ingatkan Daerah Jangan Boros
JAMBI - Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengingatkan setiap
Pemerintah baik daerah maupun provinsi untuk tidak boros dalam menggunakan
anggaran, terlebih penggunaannya untuk hal yang tidak memiliki manfaat.
"Lakukan penghemaan mulai mengecilkan temperatur
AC, lampu matikan juga saat pagi, pastikan setiap aparatur daerah
memiliki kesadaran melakukan penghematan," Ucapnya.
Hal tersebut disampaikan saat membuka acara
Forum Koordinasi Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(FORKOPANRB) di Jambi, pada 15 April 2016. Acara sendiri dihadiri oleh seluruh
pejabat di KemenPANRB, Gubernur Jambi Zumi Zola, Anggota Ombudsman Laode.
Ida, PLT D irektur Penelitian dan Pengembangan KPK Dian Patria, serta
seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Pemprov Jambi.
Selain itu ia meminta agar biaya belanja pegawai
ditekan, karena memang jumalh ASN yang ada saat ini sudah cukup banyak.
Pergunakan anggaran untuk hal yang lebih mendesak seperti pendidikan, kesehatan,
maupun fasilitas umum.
Selain itu ia pun menyampaikan agar para aparatur
terus memperhatian pentingnya pendapatan asli daerah (PAD), Retribusi, serta
peran dari investor. Karena memang investor dikatakannya dapat
meningkatkan pendapatan daerah, untuk itu pelayanan yang diberikan harus lebih
optimal. " Jika aparatur t idak mampu pelayanan publik dengan baik,
bagaimana mau mengajak investor menanamkan modal," Ujarnya
Yuddy pun menuturkan bahwa terdapat 3 sasaran
pembangunan nasional bidang aparatur negara, yakni Birokrasi yang bersih dan
akuntabel, kemudian Birokrasi yang efektif dan efisien, dan Birokrasi yang
memiliki pelayanan publik yang berkualitas. "Memperbaiki mindset aparatur
yang ada terutama soal tata kelola," Ujarnya.
Selain itu dikatakannya birokrasi harus mampu menjadi
katalisator perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik. Setiap Aparatur Sipil
Negara (ASN) harus mampu menjadi contoh dan teladan di lingkungannya
masing-masing untuk menyongsong berbagai perubahan tersebut.
ia pun menambahkan bahwa pemerintah daerah haruslah
memperbaiki tata kelola dan birokrasi menjadi lebih baik kedepan. Untuk itu
pemerintah pusat tidak segan segan membantu pemerintah daerah maupun provinsi
dalam hal tersebut. (byu/HUMAS
MENPANRB)
Sumber . http://www.menpan.go.id/