Keren
Inilah Kuota Untuk Calon Guru Bersertifikasi 2016
Siapa yang tak menginginkan sertifikasi! banyak dari
sekian guru menginginkan gelar prestisius tersebut. Karena selain menyandang
gelar guru profesional, sertifikasi juga memberikan dampak pemberian gaji
menjadi lebih besar. Untuk kuota yang tersisa sendiri, pada tahun 2016 masih
tersisa 6000 kuota untuk guru yang akan bersertifikasi.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen
GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, data terakhir menunjukkan
bahwa guru yang mengikuti sertifikasi tahun ini adalah 53.089 orang, dari kuota
60 ribu kursi. Sehingga masih ada sisa kuota sertifikasi guru sebanyak
6.911 orang.
Sementara, kuota sertifikasi guru
pada 2014 mencapai 150 ribu kursi. “Kenapa kok kuota sertifikasi guru tahun ini
jadi 60 ribu, itu ada beberapa pertimbangannya,” kata dia di Jakarta kemarin.
Di antara pertimbangannya adalah terkait dengan beban guru yang belum
disertifikasi.
Dia
mengatakan sisa guru dalam jabatan atau guru yang sudah mengajar dan belum
disertifikasi, memang tinggal 60 ribuan orang.
Pejabat
yang akrab disapa Pranata itu menegaskan, kuota sertifikasi guru itu ditetapkan
oleh Pusat Pengembangan Profesi Pendidik (Pusbangprodik) Kemendikbud.
Kemendikbud bertugas melakukan sertifikasi guru yang sudah mengajar sebelum
2006.
Sementara
guru-guru yang lulus sarjana pendidikan saat ini, sudah otomatis mengikuti
program sertifikasi profesi di kampus masing-masing.
Terkait
dengan kuota yang tidak bisa terserap maksimal, Pranata mengatakan memang
terbentur regulasi. Dia mengatakan banyak guru yang bisa dibidik menjadi
sasaran sertifikasi, tetapi belum berijazah sarjana (S1). “Saat ini di lapangan
susah menjadi guru yang berhak sertifikasi tetapi sudah S1,” ujarnya.
Dia
menegaskan tidak bisa asal memilih calon peserta sertifikasi guru. “Kalau tidak
memenuhi syarat kita ditangkap aparat dong,” katanya lantas tertawa. Pranata
mengatakan Kemendikbud terbuka untuk saran-saran pengembangan profesi guru.
Termasuk urusan perbaikan sistem sertifikasi guru.
Ketua Umum
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo menyayangkan Kemendikbud
masih kesulitan mencari guru untuk memenuhi kuota sertifikasi. Dia menegaskan
dalam Peraturan Pemerintah (PP) 74/2008 disebutkan bahwa guru yang diangkat
pemerintah, pemerintah daerah, badan penyelenggara pendidikan, atau satuan
pendidikan berhak mengikuti program sertifikasi.
“Jumlah
mereka itu ratusan ribu. Pernyataan ngawur jika dibilang sulit menjadi guru
yang layak,” katanya. Sulistyo mengatakan aturan Kemendikbud bahwa hanya guru
yang diangkat sebelum 2006 saja yang berhak mengikuti sertifikasi guru, perlu
diluruskan.
Dia juga
menegaskan di lapangan banyak guru yang kesulitan kuliah sarjana. Sebab program
bantuan dari Kemendikbud untuk biaya studi sarjana sebesar Rp 3,5
juta/tahun/guru tidak berjalan efektif.
Sumber . erudisi.com