Honorer K2
Harap-harap cemas
Usai demo besar-besaran di depan Istana Merdeka, Jakarta
beberapa waktu lalu, pegawai honorer K2 di daerah kini harap-harap cemas
pemerintah bisa memenuhi tuntutannya untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri
Sipil (PNS).
"Harapan kami
pemerintah melalui Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi) bisa melakukan pengangkatan honorer K2 menjadi PNS. Baik
sekaligus maupun bertahap," kata Sekretaris Forum Honorer K2 (FHK2)
Kabupaten Pasuruan, Bahrul Ulum, Kamis (31/3/2016).
Dia mengatakan,
pemerintah sudah berjanji untuk menuntaskan permasalahan honorer K2 melalui
P-APBN 2016. Bahkan, pada tanggal 6 hingga 8 April nanti, Menpan RB bersama
Komisi II DPR RI berjanji akan membahas payung hukum pengangkatan tenaga
honorer K2.
"Jika
pemerintah hingga pembahasan P-APBN 2016 belum bisa menyelesaikan payung
hukumnya, kita akan demo lagi ke Jakarta," ungkapnya.
Menurut Ulum,
kondisi pegawai honorer yang jumlahnya mencapai sekitar 430.000 di seluruh
Indonesia sangat memprihatinkan. Pegawai honorer yang mayoritas sebagai guru
itu mendapat gaji dibawah layak.
Pihaknya
mencontohkan kondisi pegawai honorer di Kabupaten Pasuruan. Pegawai honorer
yang mencapai 861 orang dan 579 di antaranya adalah guru, hanya mendapat gaji
sebesar Rp 750.000 per bulan.
Jumlah gaji itu
mendapat tambahan sebesar Rp 300.000 hingga Rp 600.000 dari dana BOS yang
diterima oleh sekolah.
"Itu pun, gaji
yang Rp 750.000 yang dari Pemda masih telat selama tiga bulan," ungkapnya.
Sumber : Kompas.com