Mendikbud: Tahun Depan Sekolah Wajib Bentuk Gugusan Pencegahan Kekerasan
Palembang -
Akhir-akhir ini tindak kekerasan marak terjadi di sekolah. Menyikapi itu,
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mewajibkan sekolah-sekolah
untuk membentuk gugusan pencegahan kekerasan mulai tahun depan. Apa itu?
"Tahun lalu kita menerbitkan peraturan
(Permendikbud) No 82 tahun 2015 yang mengharuskan setiap sekolah membentuk
gugusan pencegahan kekerasan. Gugus itu terdiri dari orang tua, murid dan
guru," tutur Anies di Palembang Sports Conventions Center, Sumatera
Selatan, Senin (16/5/2016). Anies memaparkan hal tersebut usai membuka acara
Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2016 yang berlangsung hingga 21 Mei mendatang.
Dijelaskan Anies, gugusan ini menjadi penting
sebagai bentuk pencegahan untuk meminimalisasi terjadinya praktik kekerasan di
sekolah. Selama ini yang terjadi menurutnya adalah kekerasan ramai diberitakan
baru setelah itu ada tindakan.
"Mengapa ini penting? Karena yang kita
lakukan mendeteksi sebelum potensi masalah menjadi masalah, sering terjadi
adalah potensi masalah itu dibiarkan berkepanjangan akhirnya meletus menjadi
kejadian. Ketika kejadian baru menjadi berita di mana-mana. Tetapi sebenarnya
hal ini bisa dideteksi dari awal, nah ini harus diterapkan di semua
sekolah," papar Anies.
Anies menegaskan, tahun depan sekolah yang tidak
membentuk gugusan ini akan mendapatkan sanksi berat. Pastinya, sekolah tidak
akan bisa menginput apapun ke dalam sistem yang termasuk dalam Data Pokok
Pendidikan (Dapodik).
Sebagai informasi, Dapodik adalah sebuah sistem
administrasi yang berada di bawah Pusat Data Sistem Pendidikan (PSDP)
Kemendikbud. Setiap sekolah wajib menyerahkan informasi apapun, terkait nilai
atau informasi lainnya, yang nanti dihimpun dalam suatu sistem.
"Kita mewajibkan mulai tahun depan kita akan
kunci itu dari Dapodik. Semua harus memiliki gugus, kalau tidak memiliki gugus
mereka tidak bisa mengisi dapodik kita. Dengan cara seperti itu
peristiwa-peristiwa yang muncul selama ini bisa kita cegah," jelas dia.
Jika memang sudah ada gugusan tersebut, Anies
meyakini tindak kekerasan di sekolah bisa berkurang.
"Bagian dari kita dari pemerintah untuk
mencegah, kalau sudah terjadi peristiwa maka ini pindah menjadi wilayah hukum,
penegak hukum yang bergerak di situ," ujarnya.
(hri/hri)
Sumber. http://news.detik.com/