PEMBERKASAN TUNJANGAN FUNGSIONAL SEMESTER 1 TAHUN PELAJARAN 2015/2016
Informasi ini ditujukan untuk Guru Bukan PNS di Lingkungan Kantor
Kementerian Agama Kab. Ponorogo sebegai Penerima Subsidi Tunjangan Fungsional
Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016. untuk menyiapkan dan menyetorkan berkas,
dengan ketentuan sebagai berikut :
- Fc. SK
GTY yang dilegalisir oleh pejabat berwenang, mulai Tahun Pelajaran
2013/2014 s.d 2015/2016 Semester 1.
- Fc. SK
PBM beserta lampiran-lampirannya yang dilegalisir oleh pejabat berwenang
mulai Tahun Pelajaran 2014/2015 s.d 2015/2016 Semester 1 (optional : bisa
diambilkan dari S25a SIMPATIKA).
- Fc. S07
dari Padamu Negeri.
- Fc. KTP
yang masih berlaku (Fc. Kertas F4/Folio Penuh dan dibawahnya ditulis nama
Ibu Kandung).
- Surat
Pernyataan Beban Kerja minimal 6 JTM (dibuat pertanggal 18 Desember 2015).
- Fc.
Rekening aktif.
- Fc.
Ijasah Terakhir.
- Surat
Pengantar, yang ditandatangani oleh Kepala Madrasah (dibuat pertanggal 18
Desember 2015).
- File
Excel (Rekap perlembaga sebagai lampiran Surat Pengantar dan dibuat
pertanggal 18 Desember 2015).
Semua berkas dibuat rangkap 2 (dua), dimasukkan dalam 1 (satu) Map
snail hechter berwarna :
- RA berwarna Hijau
- MI berwarna Kuning
- MTs berwarna Merah
- MA berwarna Biru
Ada kurang lebihnya mohon dimaafkan, dan disampaikan terima kasih..
Ket. Tiap2 kabupaten mungkin berbeda persyaratannya.ini hanya berbagi info saja. dan Maaf ini hanya Dijadikan Acuan untuk semester 2
Sumber . pendmaponorogo.blogspot.co.id