Sesuai dengan surat edaran Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S1/D4 dan S2 bagi Guru Pendidikan Dasar tahun 2016 batas waktunya sebentar lagi sesuai dengan surat edaran dibawah ini,
Disana dijelaskan disurat tersebut adalah persyaratan untuk menerima beasiswa dari kemdikbud diantaranya sebagai berikut :
- Guru pendidikan dasar berstatus PNS atau Guru Tetap yayasan dengan pengalaman mengajar Minimal 2 Tahun
- Usia Maksimal 37 tahun untuk S-2 dan usia maksimal 55 tahun untuk S-1/D-IV
- IPK 2,75. Lulusan jenjangn serjana (S-1) dari program studi yang relevan dan terakreditasi BAN PT
- Tercatat sebagai mahasiswa aktif paling rendah sedang menempuh semester lima, dibuktikan dengan surat keterangan sebagai mahasiswa aktif dari perguruan tinggai
- Memperoleh surat tugas Belajar dari Pejabat berwenang
- Sanggup dan bersedia mengikuti studi di PTP yang ditunjuk oleh direktorat Pembinaan Pendidikan Dasar
- Berkas pendaftaran diterima oleh panitia penyelenggara paling lambat tanggal 25 Maret 2016
- Berkas persyaratan dikirim ke Subdit PKPKK Direktorat Pembinaan Guru Dikdas,
Semoga Bermanfaat