Inilah Rasio Ideal Guru PAUD dan Anak Didik
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 137 tahun 2014 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) telah
mengatur beberapa hal penting, antara lain standar pengelolaan PAUD.
Permendikbud yang disahkan akhir tahun 2014 tersebut mencantumkan rasio ideal
antara jumlah guru dan anak didik.
Untuk
lembaga PAUD dengan anak didik berusia hingga 2 tahun, yakni Taman Penitipan
Anak (TPA), rasio guru dan anak yang harus dipenuhi adalah 1: 4. Artinya satu
orang guru melayani maksimal empat orang anak didik. Sedangkan untuk PAUD
dengan anak didik usia 2-4 tahun maka rasio guru dan anak maksimal 1: 8.
Sementara
untuk PAUD dengan anak didik berusia 4-6 Tahun, yakni untuk jenjang Kelompok
Bermain (KB) dan Taman Kanak-kanak (TK), maka rasio guru dan anak maksimal
1:15. Artinya, satu orang guru KB ataupun TK sebaiknya tidak melayani lebih
dari 15 orang anak didik. “Praturan tentang Standar PAUD ini disusun
untuk menjamin kualitas dan mutu PAUD,” ucap Direktur Pembinaan PAUD Erman
Syamsuddin baru-baru ini.
Sedangkan
untuk standar waktu kegiatan atau pembelajaran di lembaga PAUD harus
disesuaikan dengan usia dan frekuensi pertemuan. Untuk PAUD dengan anak didik
berusia hingga 2 tahun, maka satu kali pertemuan minimal 120 menit. Pertemuan
tersebut harus melibatkan orang tua, dan frekuensi pertemuan minimal satu kali
per minggu
Sedangkan
PAUD dengan anak didik berusia 2-4 tahun, satu kali pertemuan minimal 180 menit
dan frekuensi pertemuan minimal dua kali per minggu. Sementara bagi PAUD dengan
anak didik berusia 4-6 tahun, satu kali pertemuan minimal 180 menit dan
frekuensi pertemuan minimal lima kali per minggu.
Permendikbud
nomor 137 tahun 2014 juga menegaskan bahwa pelaksanaan program PAUD harus
terintegrasi, mulai dari layanan pendidikan, pengasuhan, perlindungan, hingga
kesehatan dan gizi.
Sumber : paudni.kemdikbud.go.id