PNS LULUSAN SMA
JANGAN TAKUT TERKENA RASIONALISASI
BUKIT TINGGI – Pegawai
Negeri Sipil (PNS) berijazah SMA ke bawah tidak perlu khawatir dengan rencana
kebijakan rasionalisasi yang akan mulai diberlakukan tahun 2017. Pasalnya,
rasionalisasi hanya berlaku bagi aparatur sipil negara yang tidak berkinerja,
tidak memenuhi kualifikasi dan tidak memiliki kompetensi.
Deputi
Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmadja mengungkapkan,
rasionalisasi ASN akan didasarkan pada kajian mendalam yang menekankan
pentingnya aspek kinerja, kualifikasi, dan kompetensi. “Jadi tidak perlu
khawatir bagi pegawai berijazah SMA yang berkinerja. Masih bisa diberikan
kesempatan untuk pendidikan," ujarnya dalam acara Forkompanda di Bukit
Tinggi, Jumat (08/04).
Hal itu
disampaikan menanggapi Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,
Ali Asmar yang mengatakan bahwa saat ini marak diperbincangkan di media terkait
permasalahan pensiun dini aparatur sipil negara yang memiliki ijazah SMA ke
bewah. Isu tersebut membuat aparatur yang bekerja di lingkungan Provinsi
Sumatera Barat mengalami keresahan.
Ali Asmar
mengungkapkan, dari 8.025 PNS yang bekerja di lingkungan Provinsi Sumatera
Barat, 3.156 PNS atau sekitar 38,7% diantaranya berijazah SMA. "Itupun
memang dahulunya berasal dari tenaga honorer K1 maupun K2," katanya.
Ali juga
mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pernah mengajukan untuk
membuat regulasi pensiun dini, namun belum bisa direalisasikan pada saat itu
karena belum ada payung hukum yang kuat. "Maka sebaiknya ditetapkan dalam
bentuk Peraturan Pemerintah (PP), sehingga bisa kita patuhi bersama,"
tuturnya.
Sekda juga
mengeluhkan kurangnya jumlah tenaga pendidik di Provinsi Sumatera Barat, yang
saat ini hanya ada 19 ribu tenaga pendidik. Jumlah itu terdiri dari 7.000
tenaga pendidik non-PNS, dan selebihnya berstatus PNS yang tersebar di 19
Kabupaten/Kota.
Lebih
lanjut Setiawan mengatakan, Kebijakan rasionalisasi juga dilakukan dalam
rekruitmen CPNS. Dalam dua tahun ke depan, rekruitment PNS harus beorientasi
pada program wajib dan prioritas yang di dalamnya termasuk delapan program
pokok pemerintah. "Oleh karena itu moratorium kami kecualikan bagi tenaga
kesehatan dan pendidikan," katanya.
Setiawan
juga mengungkapkan bahwa tantangan manajmen SDM ke depan adalah globaliasi,
kompetisi antar negara, teknologi informasi dan digitasi, serta high
colaboration. Oleh karena itu SDM Aparatur harus di genjot agar mampu
berkompetisi di era kompetisi seperti saat ini.
"Kami
sudah mencanangkan bahwa tahun 2019, kita harus mewujudkan smart ASN, yaitu ASN
yang berwawasan global, menguasai IT/digital dan bahasa asing, serta berdaya
networking tinggi (memiliki poin bekerja sama)," ujarnya.(ris/HUMAS MENPANRB)